"..dan tidak ada seorang pun yang mengetahui (dengan pasti) apa yang diusahakannya esok hari dan tidak ada seorang pun yang mengetahui di bumi mana ia mati.." (QS Luqman :34)
Disadari atau tidak, dalam hidup ini sesuatu hal yang kita hadapi penuh dengan resiko, baik dalam kadar yang kecil maupun besar. Misalnya saja ketika kita bangun tidur dan menyiapkan makanan. Setiap piring yang kita sentuh tentunya memiliki resiko untuk jatuh ketika tersenggol sehingga piring itupun pecah. Itu baru dari hal kecil. Hal yang jarang kita sadari adalah bahwa setiap waktu yang kita lalui pada dasarnya merupakan waktu yang semakin sedikit menuju titik akhir kehidupan kita yaitu kematian. Seperti yang telah dijelaskan pada kutipan di atas pula, setiap orang tidak akan mengetahui di wilayah bumi yang mana ia akan mati.
Salah satu penyebab kematian di Indonesia selain karena faktor penyakit dan usia, penyebab lainnya adalah kecelakaan. Seperti yang telah kita ketahui, kecelakaan transportasi di Indonesia dapat terjadi karena berbagai faktor. Dari berjalan kaki hingga menaiki pesawat, hampir semuanya telah terjadi di negara ini dan menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang telah mengetahuinya. Semakin canggih alat transportasi yang digunakan, maka akan semakin besar dan kompleks pula resiko yang dimiliki. Jika kita berjalan kaki, maka resiko yang mungkin timbul adalah diserempet oleh mobil/motor. Sementara ketika kita menaiki pesawat, maka akan ada kemungkinan-kemungkinan dan resiko yang semakin banyak dalam tiap komponennya. Itu baru contoh resiko bagi jiwa kita. Masih banyak lagi contoh resiko yang ada pada barang-barang di sekitar kita. Seperti kebakaran rumah, kerusakan kendaraaan, kehilangan barang, dsb.
Upaya yang dapat kita lakukan untuk menghindari resiko tersebut tentunya dengan berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan resiko kerugian serendah-rendahnya. Salah satu caranya dengan mengikuti asuransi. Secara umum, asuransi bertujuan untuk mengelola resiko dan menanggung resiko secara bersama-sama antara peserta asuransi dan perusahaan penyedia jasa tersebut. Dengan mengikuti asuransi, tentunya usaha kita untuk mengurangi resiko yang mungkin terjadi di kemudian hari.
Asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan diri berupa proteksi keuangan ketika seseorang yang tertanggung mengalami kecelakaan atau sakit kritis. Contoh tersebut berlaku jika kita menggunakan asuransi jiwa. Penyedia jasa tersebut akan memberikan sejumlah dana yang sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Setiap waktu tertentu, kita sebagai tertanggung akan memberikan uang sebagai bentuk 'tabungan' kita dalam bentuk premi kepada penyedia jasa asuransi. Nantinya ketika kita mengalami kecelakaan atau sakit kritis, maka pihak asuransi dapat membantu kita dengan menyediakan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Bukan hanya untuk memproteksi diri saat terjadi kecelakaan atau sakit kritis, asuransi juga dapat memberikan manfaat bagi keluarga kita ketika kita dipanggil ke hadapan-Nya suatu hari nanti. Disadari atau tidak, setiap waktu yang telah kita lewati tentunya akan menuju titik tertentu yang menjadi tanggal kepergian kita dari dunia. Tentunya kita tidak ingin jika waktu itu tiba, keluarga kita harus menderita karena keterbatasan dana yang dimiliki untuk meneruskan hidup tanpa adanya kita. Dengan mengikuti program asuransi, maka resiko tersebut dapat berkurang karena pihak asuransi akan memberikan dana yang telah kita investasikan sesuai dengan jangka waktu dan aturan lainnya dari asuransi yang kita ikuti.
Saat ini, ada berbagai macam bentuk asuransi yang bisa digunakan. Selain asuransi jiwa dan asuransi pendidikan, juga ada asuransi untuk proteksi barang-barang yang kita punya seperti rumah, mobil, motor, dsb. Apalagi dengan kondisi negara kita yang rawan bencana dan masyarakat yang konsumtif, maka penyedia jasa asuransi menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menarik untuk dikembangkan. Maka, jika kita ingin mengikuti program asuransi tersedia banyak pilihan yang bisa kita ikuti.
Dari sekian banyaknya penyedia jasa asuransi di negeri ini, secara umum, asuransi terdiri dari dua jenis yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Pada asuransi konvensional, kita sebagai pihak tertanggung hanya menggunakan premi yang kita miliki sebagai bentuk investasi kepada perusahaan asuransi dimana premi tersebut sepenuhnya menjadi milik perusahaan dan perusahaan bebas untuk menginvestasikannya kemana pun (halal dan haramnya tidak diperhatikan). Selain itu, pada asuransi konvensional, sumber biaya klaimnya berasal dari dana perusahaan sebagai penanggung dari pihak tertanggungnya.
Hal ini tentunya berbeda dengan asuransi syariah, dimana dana yang diberikan oleh pihak tertanggung akan dikumpulkan ke dalam dua bentuk dana yaitu dana tabarru' (untuk tolong menolong antar peserta asuransi) dan dana investasi. Dana tabarru dari seluruh peserta ini akan menjadi sumber biaya klaim, sementara dana investasi akan dikelola oleh perusahaan dalam kegiatan yang sesuai syariah (jelas halal dan haramnya) dan hasil keuntungan dari investasi tersebut akan diberikan kepada peserta dalam bentuk bagi hasil. Jadi nantinya, peserta akan memperoleh keuntungan dari premi yang diinvestasikan dan dari klaim asuransi jika terkena musibah.
Di samping itu, pada asuransi syariah juga berlaku prinsip sharing of risk yang menyebabkan adanya bentuk tolong menolong antara peserta asuransi melalui dana tabarru' yang nantinya akan digunakan ketika ada peserta yang mengajukan klaim terhadap musibah yang dialaminya. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang berlaku prinsip transfer of risk antara penyedia jasa asuransi selaku pihak penanggung dengan para peserta sebagai pihak tertanggung. Prinsip yang berlaku pada asuransi syariah ini, tentunya sesuai dengan sifat manusia sebagai makhluk sosial sehingga perlu mendapatkan pertolongan orang lain ketika mendapatkan musibah.
Secara umum, konsep yang diterapkan pada asuransi syariah telah memberi banyak manfaat bagi para peserta asuransi itu sendiri. Bukan hanya sekedar investasi jangka panjang untuk mengurangi resiko ketidakpastian peristiwa yang terjadi pada kehidupan kita, asuransi syariah telah memberikan fasilitas kepada kita untuk saling menolong dengan sesama peserta asuransi melalui premi yang telah kita berikan. Ditambah lagi, investasi yang kita gunakan pada asuransi syariah ini dapat digunakan untuk berbagai keuntungan kepada pihak pengelola jasa asuransi dalam bentuk bagi hasil. Satu yang pasti, asuransi syariah juga akan mempermudah kehidupan keluarga dan orang-orang yang kita sayangi dengan investasi yang telah kita titipkan suatu hari nanti.
Demikian tulisan singkat mengenai pentingnya menggunakan asuransi syariah. Semoga bisa membuat kita semakin sadar akan pentingnya proteksi diri dan keluarga dengan cara yang sesuai syariah pula. Semoga bermanfaat :)
Referensi :
Asuransi bertujuan untuk memberikan perlindungan diri berupa proteksi keuangan ketika seseorang yang tertanggung mengalami kecelakaan atau sakit kritis. Contoh tersebut berlaku jika kita menggunakan asuransi jiwa. Penyedia jasa tersebut akan memberikan sejumlah dana yang sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Setiap waktu tertentu, kita sebagai tertanggung akan memberikan uang sebagai bentuk 'tabungan' kita dalam bentuk premi kepada penyedia jasa asuransi. Nantinya ketika kita mengalami kecelakaan atau sakit kritis, maka pihak asuransi dapat membantu kita dengan menyediakan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
sumber foto : www.businessislamica.com |
Bukan hanya untuk memproteksi diri saat terjadi kecelakaan atau sakit kritis, asuransi juga dapat memberikan manfaat bagi keluarga kita ketika kita dipanggil ke hadapan-Nya suatu hari nanti. Disadari atau tidak, setiap waktu yang telah kita lewati tentunya akan menuju titik tertentu yang menjadi tanggal kepergian kita dari dunia. Tentunya kita tidak ingin jika waktu itu tiba, keluarga kita harus menderita karena keterbatasan dana yang dimiliki untuk meneruskan hidup tanpa adanya kita. Dengan mengikuti program asuransi, maka resiko tersebut dapat berkurang karena pihak asuransi akan memberikan dana yang telah kita investasikan sesuai dengan jangka waktu dan aturan lainnya dari asuransi yang kita ikuti.
Saat ini, ada berbagai macam bentuk asuransi yang bisa digunakan. Selain asuransi jiwa dan asuransi pendidikan, juga ada asuransi untuk proteksi barang-barang yang kita punya seperti rumah, mobil, motor, dsb. Apalagi dengan kondisi negara kita yang rawan bencana dan masyarakat yang konsumtif, maka penyedia jasa asuransi menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menarik untuk dikembangkan. Maka, jika kita ingin mengikuti program asuransi tersedia banyak pilihan yang bisa kita ikuti.
Dari sekian banyaknya penyedia jasa asuransi di negeri ini, secara umum, asuransi terdiri dari dua jenis yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Pada asuransi konvensional, kita sebagai pihak tertanggung hanya menggunakan premi yang kita miliki sebagai bentuk investasi kepada perusahaan asuransi dimana premi tersebut sepenuhnya menjadi milik perusahaan dan perusahaan bebas untuk menginvestasikannya kemana pun (halal dan haramnya tidak diperhatikan). Selain itu, pada asuransi konvensional, sumber biaya klaimnya berasal dari dana perusahaan sebagai penanggung dari pihak tertanggungnya.
Hal ini tentunya berbeda dengan asuransi syariah, dimana dana yang diberikan oleh pihak tertanggung akan dikumpulkan ke dalam dua bentuk dana yaitu dana tabarru' (untuk tolong menolong antar peserta asuransi) dan dana investasi. Dana tabarru dari seluruh peserta ini akan menjadi sumber biaya klaim, sementara dana investasi akan dikelola oleh perusahaan dalam kegiatan yang sesuai syariah (jelas halal dan haramnya) dan hasil keuntungan dari investasi tersebut akan diberikan kepada peserta dalam bentuk bagi hasil. Jadi nantinya, peserta akan memperoleh keuntungan dari premi yang diinvestasikan dan dari klaim asuransi jika terkena musibah.
Di samping itu, pada asuransi syariah juga berlaku prinsip sharing of risk yang menyebabkan adanya bentuk tolong menolong antara peserta asuransi melalui dana tabarru' yang nantinya akan digunakan ketika ada peserta yang mengajukan klaim terhadap musibah yang dialaminya. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional yang berlaku prinsip transfer of risk antara penyedia jasa asuransi selaku pihak penanggung dengan para peserta sebagai pihak tertanggung. Prinsip yang berlaku pada asuransi syariah ini, tentunya sesuai dengan sifat manusia sebagai makhluk sosial sehingga perlu mendapatkan pertolongan orang lain ketika mendapatkan musibah.
Secara umum, konsep yang diterapkan pada asuransi syariah telah memberi banyak manfaat bagi para peserta asuransi itu sendiri. Bukan hanya sekedar investasi jangka panjang untuk mengurangi resiko ketidakpastian peristiwa yang terjadi pada kehidupan kita, asuransi syariah telah memberikan fasilitas kepada kita untuk saling menolong dengan sesama peserta asuransi melalui premi yang telah kita berikan. Ditambah lagi, investasi yang kita gunakan pada asuransi syariah ini dapat digunakan untuk berbagai keuntungan kepada pihak pengelola jasa asuransi dalam bentuk bagi hasil. Satu yang pasti, asuransi syariah juga akan mempermudah kehidupan keluarga dan orang-orang yang kita sayangi dengan investasi yang telah kita titipkan suatu hari nanti.
Demikian tulisan singkat mengenai pentingnya menggunakan asuransi syariah. Semoga bisa membuat kita semakin sadar akan pentingnya proteksi diri dan keluarga dengan cara yang sesuai syariah pula. Semoga bermanfaat :)
Referensi :
1. Materi kuliah mengenai Asuransi Syariah dari IEF Trisakti angkatan 13
2. Artikel "Pengertian dan Manfaat Asuransi"
2. Artikel "Pengertian dan Manfaat Asuransi"
menarik sekali tulisannya, saya suka konsep asuransi syariah yg menetapkan prinsip tabarru dalam transaksinya.
BalasHapusiya,sepakat Faiz. prinsip tabarru benar2 sesuai syariah ya dan insya Allah bisa menolong sebanyak2nya orang utk lebih aware terhadap resiko dalam kehidupannya
HapusArtikelnya bagus sbg sosialisasi asuransi syariah. Mungkin perlu ditambahkan sbg bahan sosialisasi bahwa asuransi tidak sama dgn investasi, karena hal ini sering diperdebatkan ttg gain yg diperoleh dari pengelolaan dana asuransi dalam beberapa diskusi financial planning. Jika ingin gain yg besar ya... jgn ditanamkan dlm asuransi. Contoh umum adalah pilihan untuk masuk unitlink atw reksadana. Jelas tujuan keduanya berbeda. Menurut saya, gain yg diperoleh justru porsinya hrs diperbesar untuk masuk ke dana tabarru sehingga pembayaran atas klaim nasabah menjadi lebih berkualitas. Tapi jgn lupa juga agar dana klaim bisa dicairkan pula meskipun tak ada klaim.# Sekedar pendapat awam saja.
BalasHapuswah,menarik nih tanggapannya.soalnya sejauh ini pemahaman saya tentang asuransi itu msh sbagai salah satu bentuk investasi jangka panjang..
Hapusiya,sepakat..smoga bsa jdi saran jg bagi para penyedia jasa asuransi utk bs memaksimalkan dana tabarru yg dimilikinya.
terima kasih ya untuk tanggapannya,bisa membuka sudut pandang baru ttg asuransi :)
wah, inspiratif nih kak tulisannya.. jadi menambah pertimbangan untuk menggunakan asuransi syariah. selain memenuhi kebutuhan proteksi insya Allah berkah :D
BalasHapusiya,,semoga asuransi syariah bisa semakin banyak digunakan oleh masyarakat ya.
Hapusterima kasih utk tanggapannya :D
naturally, asuransi konvensional dan syariah itu sama saja.. sma2 penanggung resiko. Apakah dananya akan diinvestasikan atau tidak itu tergantung kebijakan perusahaan asuransi. pertama kita harus bedakan dulu apakah ini merupakan produk asuransi jiwa atau unit linked. Nah di unit link inilah sebagian premi yang kita bayarkan akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi agar berkembang dan memenuhi janji pengembangan dana sperti yang tertulis dalam kontrak walau hasilnya sbenernya jga tidak pasti, makanya dalam produk unit linked selalu dinyatakan jika return yang dijanjikan dalam range, ada low, midlle, high. tinggi rendahnya return dalam unit link jga tergantung jenis produk investasi yang kita pilih, ada pendapatan tetap, pasar uang, campuran atau saham. Ke4 pilihan ini mengacu pada jenis reksadana yg mnjdi instrumen investasi perusahaan asuransi. jadi diinvestasikan atau tidak dana nasabah yang dikuasai oleh perusahaan asuransi bukan ditentukan oleh konvensional atau syariah tapi tergantung jenis asuransi yg kita pilih, apakah unit link atau asuransi jiwa.
BalasHapusTapi juga bukan berarti dana dri produk asuransi jiwa tidak diinvetasikan tapi produk investasi yang dipilih adalah investasi yang bersifat moderat, beresiko rendah dan likuid sehingga sewaktu-waktu bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban pada nasabah, seperti deposito, ORI atau instrumen pasar uang.
beda antara asuransi jiwa syariah dan konvensional adalah pada akad, cara pengelolaan dan pencatatannya (akutansi). pada asuransi syariah sering digunakan akad kafalah dimana perusahaan asuransi akan diminta untuk mengelola dana premi nasabah dalam sebuah kantong besar bernama pooling of fund. Nah dana-dana itu yang digunakan sebagai dana tabarru atau tolong menolong antar pserta asuransi. atas jasa pengelolaan ini, perusahaan asuransi syariah mendapatkan ujroh brdasarkan prosentase tertentu dri total nilai dana kelolaan. Sementara pada konvensional, premi yang dibayarkan akan dianggap sbgai pendapatan dan pencadangan oleh perusahaan asuransi.
artikel sarah bagus untuk bahan diskusi lanjutan karena sampai sekarang asuransi syariah hanya merupakan rupa lain dri konvensional. pada prakteknya klo diperhatikan sebenernya sama saja terutama pada produk unit link.
Keep Writing Sarah !!! it's interesting article.
Subhanallah..mantap sekali tanggapannya Mas Yudi.. :D
HapusSmoga bisa membawa pencerahan bagi para pembaca dalam memilih asuransi ya :)
makasih mas buat informasinya :)
Subhanallah, artikelnya menarik sekali sekaligus menambah wawasan yang menentukan pilihan menggunakan asuransi konven atau syariah. Comment"nya pun memperkaya wawasan lebih dalam tentang asuransi syariah.
BalasHapusdan tentunya menyadarkan saya, return yg diperoleh dari hasil investasi itu hanya nilai tambah, ibaratkan "bonus" yang terpenting niatkan sebagai upaya proteksi diri. Nice article teh :)))
iya,sepakat mi..yang penting niatnya ya..urusan keuntungan yg diraih dari berbagai macam bentuk lembaga keuangan syariah itu dianggap "bonus" saja :D
Hapusmakasih mia buat tanggapannya :D
Tambahan sedikit dr yg awam, artikel yg baik sbg pengenalan asuransi syariah, untuk artikel selanjutnya mungkin diperlukan pendalaman dlm bentuk aplikasinya baik produk dan manfaatnya agar menjadi sosialisasi n rujukan, dan jg menarik minat pembaca dlm mensyariahkan asuransinya, insyaallah penerusnya yg komen di "atas", will be waiting 4 next chapter :-)
BalasHapussiip..makasih ya buat saran2nya, bisa dipertimbangin..hehe
Hapusahaha,,tau maksudnya yang di "atas"..aamiin..meskipun sebenernya ilmunya masih jauh bgt sama beliau :D
assalamualaikum.
BalasHapusada yang menarik disini setelah aku baca artikel teteh dan baca komen yang di atas. Perbedaan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional dilihat dari akad, cara pengelolaan dan pencatatan (akuntasi). Salah satu yang ingin aku soroti itu akadnya teh. Yang membedakan, (maaf)antara pasangan kumpul kebo dan pasangan yang menikah adalah ada atau tidaknya akad nikah kan ya teh. Aku ingin perusahaan asuransi syariah memberikan pelayanan yang baik saat akad. Petugas asuransi syariah harus mampu mencapai emosional nasabah asuransi, jangan hanya rasional nasabah asuransi doang teh. Dengan pelayanan yang baik dan mampu mencapai emosional nasabah, insya allah bisa bikin nasabah merasakan ternyata memang beda asuransi syariah dan asuransi konvensional. Misal, pas akad dengan nasabah, pelayan asuransi mengakhirinya dengan doa "semoga ......... mendapat berkah dan diridhai Allah SWT".
Kita harus mensyariahkan asuransi syariah dan memang butuh kerjasama dari segala pihak, jangan sampai orang-orang masih beranggapan asuransi syariah hanya menempelkan kata syariah aja. Kita sebagai mahasiswi syariah harus mampu mengkomunikasikannya ke masyarakat kalau asuransi syariah jauh lebih baik.
Semangat untuk pejuang syariah !!!! hehehe *komen orang awam*
Wa'alaikumsalam.wr.wb
Hapuswaah,mantep banget ki komennya..
semangat perjuangin eko syariahnya kerasa banget :D
iya,bener2..harus bisa ngerangkul pasar emosional n rasional ya..PR qta jg msh banyak..huhu
makasih ya ki bwt masukannya :)
saya senang artikelnya, mengnalkan asuransi yang 'untung' dunia akhirat.
BalasHapussarah,sbagai yang awam saya punya pandangan tentang asuransi, spesifikanya tentang memilih produk asuransi. Asuransi kan prinsipnya 'jga jga' berati produk yg insidental dan tdk bsa diperkirakan 'cocok' dgn asuransi(misal asuransi jiwa dan kecelakaan).
sedangkan produk perencanaan masa depan seperti pendidikan sepertinya kurang tepat, sebab infalasi pendidikan 20% sedangkan biaya asuransi tetap. jadi pembayaran asuransi yg diharapkan membayar seluruhnya dengan pengaruh inflasi tersebt malah ' sebagiannya'. dalam kasus ini sya kadang berpikir lebih tepat menabng dinar secara mandiri,,hehe. Gmna pendapatnya sarah? mhn koreksinya ya :)
terima kasih buat tanggapannya :)
Hapusiya,saya juga sepakat untuk kasus pendidikan memang banyak pilihan produk keuangan yang bisa digunakan. pemilihan pada dinar jg nampaknya lebih efektif utk mengatasi kemungkinan kenaikan tingkat pendidikan yang cukup besar tiap tahunnya.
Bagus nih buat ngebuka pandangan tentang asuransi dan asuransi syariah. Namun ada sedikit 'ketimpangan' kalau dilihat dari komposisi tulisan.
BalasHapusDari keseluruhan panjang tulisan, pembahasan asuransi syariah baru masuk di tengah-tengah, jadi agak kurang tergali aja 'beda' nya asuransi syariah sama yang konvensional. Saya sebagai pembaca yang sudah bersiap menerima materi lebih banyak tentang asuransi syariah, jadi berasa timpang karena sudah banyak informasi di awal tentang asuransi secara umum tapi 'gantung' di akhir tentang asuransi syariah-nya.
Beberapa Perencana Keuangan membahas tentang pada kondisi yang bagaimana seseorang sebaiknya berasuransi dan pada kondisi bagaimana seseorang tidak perlu berasuransi. Menurut saya, ada baiknya memasukkan sudut pandang yang berbeda tentang penggunaan asuransi ini.
Secara keseluruhan, tulisannya oke buat membuka wawasan tentang asuransi syariah dan bedanya dengan asuransi konvensional.
Terus menulis! :)
waah,,terima kasih buat masukannya ya teh indah.. ;)
Hapusjadi masukan juga buat bikin tulisan yang lebih proporsional dengan judulnya..hehe